PKS Ngawen - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari FPKS Tifatul Sembiring
mengatakan, alasan lain FPKS mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol,
karena selain sebagai faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas,
pajak yang diambil Pemerintah dari minuman beralkohol tidak mengandung
keberkahan.
"Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. itu saja, maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini," ujar Tifatul saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Senin (13/4).
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Ansory Siregar mengatakan di beberapa negara pelarangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. Menurut Ansory mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India.
"Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
FPKS DPR RI, kata Ansory sangat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh baleg, dan langsung diparipurnakan," katanya.
Ansory menjelaskan, FPKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakan minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.(*)
"Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. itu saja, maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini," ujar Tifatul saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Senin (13/4).
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Ansory Siregar mengatakan di beberapa negara pelarangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. Menurut Ansory mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India.
"Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
FPKS DPR RI, kata Ansory sangat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh baleg, dan langsung diparipurnakan," katanya.
Ansory menjelaskan, FPKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakan minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.(*)