PKS Ngawen - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung Rancangan
Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Hal ini disampaikan
oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, usai melakukan Rapat
Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pengusul
RUU Larangan Minuman Beralkohol, Senin (13/4).
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh Baleg, dan langsung diparipurnakan," kata Ansory Siregar.
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rasulullah SAW mengatakan minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.
Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. "Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia. "Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring menambahkan, alasan lain Fraksi PKS mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, karena selain sebagai faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas, pajak yang diambil Pemerintah dari minuman beralkohol tidak mengandung keberkahan.
"Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. Itu saja, maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini," ujar Tifatul saat RDPU Baleg DPR. (pks.or.id)
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh Baleg, dan langsung diparipurnakan," kata Ansory Siregar.
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rasulullah SAW mengatakan minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.
Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. "Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia. "Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring menambahkan, alasan lain Fraksi PKS mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, karena selain sebagai faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas, pajak yang diambil Pemerintah dari minuman beralkohol tidak mengandung keberkahan.
"Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. Itu saja, maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini," ujar Tifatul saat RDPU Baleg DPR. (pks.or.id)