Pasangan Suharjanto - Sunardi mendaftar ke KPU KLaten

advertise here
PKS Ngawen -  Jelang batas penutupan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup), pasangan Suhardjanto-Sunardi resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup).

Pasangan ini telah dinyatakan memenuhi syarat minimal 10 kursi bagi cabup-cawabup yang ingin maju di Pilkada Klaten. Pasalnya, Suhardjanto-Sunardi diusung tiga partai politik (parpol) berjumlah 12 kursi, yakni Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, dan Hanura 2 kursi yang tergabung dalam Koalisi janur.

Nama Janur di pilih sebagai inisial dari kedua calon Suharjanto dan Sunardi yang juga sebagai simbul luhur dalam sebuah ikatan pasangan yang bersama-sama ingin memajukan kota klaten tercinta ini menjadi kota yang makmur dengan budi pekerti yang luhur.

Sementara itu, Suhardjanto mengaku bersyukur, keduanya menyambangi KPU Klaten sebelum batas waktu yang di tentukan.

“Alhamdullih sudah selesai. Ya tadi terjadi komunikasi biasa, bagaimana menyamakan visi misi agar bersama-sama memimpin Klaten ke depan lebih baik. Tidak ada soal negoisasi siapa AD 1, siapa  AD 2. Kita berdua sama-sama pemimpin. Untuk hari ini masih pasangan Janur, dan mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ujarnya.

Pasangan ini siap bersaing di kancah pertarungan menuju AD 1 dan AD 2 untuk mempimpin klaten, dan mereka yakin bahwa koalisi yang mengusungnya sudah mantap dan siap bertarung.

“Dalam kesejukan, dalam ketenangan, dan dalam kedamaian. Yang terjadi, perlu kematangan dan kemantapan soal semuanya. Mulai lahir batin dan jiwa raga. Semuanya sudah mantap dan joss.” ujar Sunardi.